> >

Bacalon Independen Hery Cahyono dan Rizky Boncel Tak Mampu Penuhi Batas Minimal Dukungan

Jawa timur | 19 Agustus 2024, 20:11 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo tidak mampu memenuhi batas minimal sebanyak 48.882 dukungan sebagai syarat maju dalam Pilkada jalur perseorangan.

Bakal calon independen Pilkada Kota Malang Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo atau Boncel tidak dapat melanjutkan proses dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Hal tersebut terjadi setelah pasangan dari jalur perseorangan ini tidak dapat memenuhi batas minimum syarat dukungan.

Dalam verifikasi faktual kedua yang dilakukan oleh KPU, total jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh heri cahyono dan boncel sebanyak 38.889 dokumen, sementara dokumen tidak memenuhi syarat sebanyak 28.871 dari jumlah tersebut, jumlah dukungan bacalon independen heri cahyono dan boncel terdapat kekurangan sebanyak 9.992. 

Dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat tersebut langkah bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan ini harus terhenti.

"Untuk verifikasi faktual yang kedua, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 7.358, dukungan yang tidak memenuhi syarat 10.502, jadi total yang memenuhi syarat 38.889," Terang Thoyib, Ketua KPU Kota Malang. 

Sebelumnya, Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo menyerahkan syarat dukungan untuk maju dalam Pilkada Kota Malang. Dalam verifikasi faktual pertama heri cahyono dan boncel dinyatakan tidak memenuhi syarat dan mengajukan ajudikasi. Bawaslu mengabulkan permohonan dari tim Heri Cahyono dan Boncel kemudian dilakukan verifikasi admistrasi.

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU