> >

Mantan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Hasibuan Divonis 10 Tahun Penjara

Sumatra | 19 Agustus 2024, 14:24 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Hasibuan divonis 10 tahun penjara.

Oleh majelis hakim, Alwi dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan APD saat covid-19.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 20 tahun penjara. (*)

#korupsi #apd #dinaskesehatan #covid19 #alwihasibuan #vonis #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU