Mantan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Hasibuan Divonis 10 Tahun Penjara
Sumatra | 19 Agustus 2024, 14:24 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Hasibuan divonis 10 tahun penjara.
Oleh majelis hakim, Alwi dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan APD saat covid-19.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 20 tahun penjara. (*)
#korupsi #apd #dinaskesehatan #covid19 #alwihasibuan #vonis #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV