> >

Detik-Detik Polisi Gerebek Rumah di Tanjungbalai Tempat Penyimpanan 987 Kg Sisik Tenggiling

Sumatra | 13 Agustus 2024, 14:33 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya perdagangan 987 kilogram sisik tenggiling.

Sisik tenggiling yang diperdagangkan merupakan hasil perburuan liar.

Diduga sisik hewan yang dilindungi ini akan dijual ke luar negeri.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

#tenggiling #penyelundupan #sisik #satwadilindungi #poldasumut #trenggiling #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU