4 Mahasiswa yang Jabat Ketua Organisasi di Medan Ditangkap Polisi
Sumatra | 13 Agustus 2024, 14:33 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Empat oknum mahasiswa yang menjabat sebagai ketua organisasi di Medan ditangkap polisi.
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap seseorang yang berasal dari Pemko Medan.
Keempatnya dikabarkan meminta uang Rp 100 juta.
Empat mahasiswa yang ditangkap berinisial IP, DR, AS, dan MS.
Mereka ditangkap di salah satu kafe yang ada di Medan pada 2 Agustus 2024, usai menerima uang puluhan juta rupiah dari seorang pegawai Pemko Medan.
Para mahasiswa awalnya disebut-sebut meminta uang lebih dari Rp 100 juta dan disebut sebagai ancaman agar mereka tidak akan berunjuk rasa.
Dari ancaman yang disampaikan tersebut, 4 mahasiswa dan utusan Pemko Medan sepakat bertemu dan bertransaksi dengan pemberian uang mencapai Rp 40 juta sebagai uang muka.
Sesaat setelah pertemuan inilah keempat mahasiswa tersebut ditangkap polisi dan sempat ditahan beberapa hari di Polrestabes Medan.
Namun keempatnya kini sudah kembali menghirup udara segar usai dibebaskan polisi.
Pihak kepolisian belum merinci alasan pembebasan 4 mahasiswa tersebut. (*)
#mahasiswa #pemkomedan #pemerasan #unjukrasa #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV