> >

Pertamina Beberkan Alasan Harga Pertamax Naik Mulai 10 Agustus 2024

Sulawesi | 12 Agustus 2024, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina menaikan harga bahan bakar minyak non subsidi jenis Pertamax, per 10 Agustus 2024. Kenaikan tersebut diumumkan di situs resmi Pertamina.

Di situs pertamina.com, Pertamina menyebut penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM umum, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri Nomor 25 Tahun 2022, sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62, tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bensin, dan minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

#pertamax #bbmnaik

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU