Polisi Sebut Adik yang Bunuh Kakak di Surabaya Tidak Berniat Menghilangkan Nyawa Korban
Jawa timur | 10 Agustus 2024, 05:00 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Polisi berpendapat PN (25) tersangka pembunuh SA (30) kakak kandungnya, di Surabaya, Jawa Timur, tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban.
Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, PN membunuh kakak kandungnya, SA (30) karena emosi setelah korban mengumbar aibnya.
Teguh menjelaskan, awalnya korban dan pelaku serta seorang saudara lainya tinggal di rumah rumah korban, Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Surabaya, bersama sang ibu.
Namun, empat bulan lalu tersangka, ibu, dan adiknya memutuskan untuk meninggalkan rumah korban. Ketiganya kos di Benowo, Surabaya.
Baca Juga: Adik Bunuh Kakak Kandungnya, Cekcok Pelaku-Korban Berawal dari Masalah Keluarga!
"Empat bulan yang lalu sering terjadi cekcok. Kemudian ibu kandung korban, tersangka dan adiknya atau anak nomor tiga, keluar dari rumah," kata Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024), dikutip Kompas.com.
"Keterangan saksi sekitar tempat kejadian, mereka sering cekcok dan beradu mulut. Hingga menyebabkan korban dan tersangka tidak tegur sapa," tambahnya.
Dua bulan setelah ketiganya pindah rumah, pihak perusahaan tempat kerja adik ketiganya datang ke kediaman korban. Pihak perusahaan mengatakan adiknya mengunakan uang dan meminta pertanggung jawaban.
Korban pun memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada pihak perusahaan tersebut, termasuk alamat tinggal dan tempat kerja sang adik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : kompas.com