> >

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu

Sumatra | 7 Agustus 2024, 16:37 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus 2 kurir narkoba.

Para pelaku diringkus di jalan Tol Trans Sumatera Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 31 kilogram sabu.

Sabu yang disita ini rencananya akan diedarkan di Medan. (*)

#narkoba #sabu #kurir #polrestabesmedan #serdangbedagai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU