Curi Kabel Internet Pelabuhan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Berita daerah | 5 Agustus 2024, 14:45 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - KSKP Bakauheni Lampung Selatan menangkap 2 orang pelaku pencurian kabel lan internet di dermaga 4 pelabuhan.
Baca Juga: 23 Kali Beraksi, Pencuri Motor Sadis Ditembak Polisi!
Tersangka bernama Wayan Adi Putra asal Bakauheni serta Unus 21 tahun asal Malingping Banten. Mereka melakukan pencurian dengan 2 pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.
Polisi menyebut 4 pelaku mejalani aksinya dengan cara memotong kabel di Gang Way Dermaga 5 menggunakan alat potong dan berhasil mencuri satu gulung kabel lan, 1 unit router, 1 unit tp link, 1 unit speed shooter yang kini barang bukti itu sudah diamankan petugas.
Akibatnya pencurian tersebut dermaga 4 pelabuhan sempat lumpuh selama 2 jam hingga berdampak pada proses tiketing yang terhambat dan pihak asdp mengalami kerugian 8.5 juta rupiah.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan 363 kuhp dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#curi #kabel #pelabuhan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV