> >

OPM Akan Bebaskan Pilot Susi Air, tapi Butuh Waktu 2 Bulan untuk Ajukan Proposal Pembebasan

Papua maluku | 3 Agustus 2024, 20:50 WIB
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens saat memberikan keterangan melalui video yang dikirimkan oleh OPM, Sabtu (13/4/2024). (Sumber: Istimewa via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) putuskan untuk membebaskan Philips Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang mereka sandera.

Philips Mark Mehrtenstelah menjadi sandera OPM selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.

Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan dirinya telah membicarakan rencana pembebasan Mehrtens dengan Egianus Kogoya.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," kata dia  melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Terduga OPM Ditembak TNI, Keluarga Minta Kodam XVII Cenderawasih Minta Maaf

Sebby menyebut dirinya menghubungi Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips.

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, mereka memutuskan untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Namun, menurut Sebby, pihak TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Ia juga menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU