> >

Fakta-Fakta Wanita Dibunuh Suami Siri di Bandung: Korban Hilang 7 Bulan Ternyata Dimakamkan di Kebun

Jawa barat | 3 Agustus 2024, 15:40 WIB
Jajaran kepolisian saat menggiring 4 pelaku pembunuhan INS (24) di Mapolresta Bandung, Soreang, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). Fakta-fakta perempuan dibunuh suami siri di Bandung. (Sumber: KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah.)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial INS (24) di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dibunuh suami sirinya, Asep Saepudin (23).

Pembunuhan ini terungkap usai makam korban dibongkar pada Jumat (2/8/2024).

“Untuk sementara, korban diduga dibunuh," kata Kapolsek Pacet AKP Hendri, dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Korban, kata dia, diperkirakan telah dikubur sejak Januari 2024 lalu.

Untuk lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta perempuan dibunuh suami siri di Bandung:

1. Korban Hilang 7 Bulan

Paman korban, Ilyas mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan INS pada 13 Januari 2024 lalu.

Menurut penjelasannya, pada saat itu, keponakannya mengaku tengah menunggu suaminya untuk menjemputnya usai pulang kerja. Saat ditanya ke suaminya, dikatakan bahwa INS kabur di jalan.

"Kok bisa kabur. Kata dia, Irma Novitasari bawa kabur uang dan HP-nya. Jelas saya tidak percaya 100 persen, tapi dia tidak ngaku," kata Ilyas dalam keterangannya Jumat.

Ia pun kemudian terus mencari keberadaan ponakannya tersebut, sampai akhirnya ia mendapat informasi INS tengah bekerja di Bali. 

Ilyas kembali menanyakan kepada teman-teman korban lagi setelah tiga bulan.

"Tetap sebagian juga bilangnya kerja. Katanya entar sudah mau enam bulan baru ada kabar. Jadi saya enggak nyari terus," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Dan pada Pada Minggu (28/7/2024), keluarga mendapat laporan INS dibunuh dan dimakamkan di Kampung Ciburial.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Dini Sera, Kejari Surabaya Cekal Ronald Tannur Jika Kasasi

2. Korban Dikubur di Perkebunan

Mayat INS, ditemukan terkubur di sebuah area kebun di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Tim Inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat kemudian melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah INS.

"Lokasi ekshumasi berada di perkebunan Desa Pangauban,” kata Kapolsek Pacet AKP Hendri, Jumat, dilansir dari Kompas.com.

Menurut penjelasannya, korban diperkirakan dikubur sejak Januari 2024 atau sekitar tujuh bulan lalu. Informasi mengenai lokasi kuburan diperoleh dari laporan keluarga korban.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelaku menguburkan korban di belakang rumah pelaku, karena terbilang sepi dan dipenuhi pepohonan.

"Karena itu areanya tertutup, dan pada saat melakukan itu tidak ada yang melihat, dan ini bisa kita ungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada," ujar Kusworo.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar/Kompas.com


TERBARU