> >

Kasus Penganiayaan 2 Balita di Daycare Depok: Polisi Akan Periksa Psikologi Pelaku

Jawa barat | 1 Agustus 2024, 14:54 WIB
Tersangka Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School di Depok saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024). Pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan pskologi terhadap Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School di Depok. (Sumber: Jurnalis Kompas Tv/HIDAYATUL MULYADI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan pskologi terhadap Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School di Depok.

Meita merupakan tersangka kasus penganiayan terhadap dua anak balita yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

"Nanti yang bersangkutan (Meita) akan kita periksa dari sisi psikologinya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers, di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait kondisi dua korban penganiayaan yang dilakukan Meita tersebut.

Arya menyampaikan korban MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma.

Pihaknya, kata ia, akan melakukan melakukan visum psikologi untuk mendalami terkait traumatik yang dialami korban.

Sementara untuk korban HW, Arya menyebut anak berusia sembilan bulan tersebut diduga mengalami dislokasi kaki.

"Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter, yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Saat Meita Irianty Pemilik Daycare di Depok Mengaku Khilaf Aniaya 2 Balita

Korban yang masih bayi tersebut diduga mengalami luka tersebut karena dibanting oleh Meita.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU