> >

Kasus Wanita Tewas Terpental dari Treadmill: Pemilik K-Gym Pontianak Ditahan

Kalimantan | 31 Juli 2024, 14:19 WIB
Foto Arsip. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias menyebut pemilik K-Gym Pontianak, berinisial SY alias AH resmi ditahan atas kasus kematian wanita berinisial FN (22) yang terjatuh dari lantai 3 akibat terpental treadmill.  (Sumber: KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemilik K-Gym Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) SY alias AH resmi ditahan polisi atas kasus kematian wanita berinisial FN (22) yang terjatuh dari lantai 3 akibat terpental treadmill.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias menyebut penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa AH sebagai tersangka, Rabu (31/7/2024).

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, tersangka AH langsung kami tahan,” kata Antonius dalam keterangannya, Rabu.

Menurut penjelasannya, penahanan terhadap tersangka AH dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan perkara.

“Selama penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang wanita berinisial FN (22) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas usai terjatuh dari lantai 3 gedung gym, pada Selasa (18/6).

Wanita tersebut jatuh usai terpental ke belakang saat menggunakan treadmill. Korban terjatuh melalui jendela yang terbuka lebar tepat di belakangnya.

Baca Juga: 6 Fakta Wanita Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym: Treadmill Membelakangi Jendela

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyebut kejadian tersebut berawal saat korban bersama adik dan pacarnya pergi ke K-Gym pada Selasa siang.

“Pacar korban mengajaknya di lantai 2, namun korban ingin ke treadmill di lantai 3,” kata Antonius, Rabu (19/6).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU