> >

Seorang Remaja Nekat Cabuli Kerabat Sendiri yang Masih Dibawah Umur di Tempat Pengungsian

Berita daerah | 31 Juli 2024, 14:05 WIB

KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS.TV - Banjir luapan Danau Limboto memaksa sejumlah warga harus mengungsi di beberapa posko pengungsian dan rumah kerabat, seorang remaja berusia 22 tahun berinisial YD di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo justru nekat melakukan tindakan asusila di tempat pengungsian.

Kejadian ini berawal saat pelaku dan korban bersama sama mengungsi di salah rumah keluarga di Desa Ilotidea,Kecamatan Tilango.Kabupaten Gorontalo,  dimana keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Namun, saat korban tidur di ruang tengah, tersangka tiba tiba datang mematikan lampu dan nekat melakukan aksi bejatnya yakni merabah sejumlah bagian tubuh korban.

Beruntung korban yang masih berusia 14 tahun ini menyadari perbuatan pelaku dan langsung melaporkannya ke keluarga.

Pihak keluarga pun langsung memeriksa rekaman kamera pengawas yang ada dalam rumah, dan terlihat tersangka melakukan sejumlah tindakan asusila terhadap korban.

Baca Juga: Seorang Pria Lansia Tega Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah sejak lama menyukai korban namun korban tidak merespon karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Atas kejadian itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku serta flashdisk yang berisi rekaman kamera pengawas saat tersangka melakukan aksi bejatnya.

Tersangka pun dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

#cabul

#remaja

#pengungsian

#kabupatengorontalo

#poldagorontalo

 

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU