> >

Syarat Perpanjang STNK, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi akan Kena ETLE dan Tarif Parkir Tertinggi

Jabodetabek | 31 Juli 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi Uji Emisi (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang bekerja sama dengan polisi untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Kepala Dinas LH Asep Kuswanto mengatakan sanksi tilang ETLE untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut ditargetkan dilaksanakan tahun ini atau 2024.

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE. Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana," ujar Asep di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Antara.

Dinas LH juga akan bekerja sama dengan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan guna menerapkan sanksi tarif parkir pajak tertinggi pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi di beberapa lahan parkir milik pemerintah.

Baca Juga: DLH DKI Jakarta: Hasil Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjang STNK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas LH di wilayah sekitar yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk melakukan upaya strategis pengendalian pencemaran udara termasuk uji emisi bersama antar pemda se-Jabodetabek.

"Kendaraan yang masuk ke Jakarta tidak hanya dari warga Jakarta tetapi juga warga Bodetabek," ujar Asep.

Pernyataan Asep ini guna menanggapi pendapat anggota Komisi D DPRD DKI Shinta Yosefina yang menyebut kualitas udara Jakarta terus menerus berada pada kategori tak sehat.

Sebelumnya, DLH DKI Jakarta juga berencana menerapkan hasil uji emisi menjadi syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor di Jakarta.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Pria Anonim di Aliran Sungai

"Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi," ungkap Asep.

Asep mengatakan uji emisi kendaraan menjadi salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU