Demi Penuhi Biaya Hidup Mantan Pacar, Seorang Mahasiswi Cantik Nekat Gelapkan 11 Laptop Temannya
Berita daerah | 23 Juli 2024, 10:26 WIBKOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi cantik jurusan hukum di salah Universitas di Kota Gorontalo terpaksa harus digiring petugas Kepolisian Polresta Gorontalo Kota dengan menggunakan baju tahanan.
Mahasiswi berinisial NPP alias Nazli ini diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya.
Hal ini pun terungkap setelah salah satu rekan yang menjadi korban melaporkan laptop yang dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas tak kunjung dikembalikan setelah beberapa bulan lamanya.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya mendapati sudah ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban dan mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di 3 tempat pengadaian.
Kapolresta Gorontalo Kota mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi gaya hidup.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan perbuatan sejak bulan Mei hingga Juni 2024.
Hasil menggadai laptop ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana 4 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar.
Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar,dan diperkirakan sudah mencapai 70 juta rupiah uang yang diberikan.
Baca Juga: Protes Alat Rusak, Petugas Damkar di Depok Siap Diperiksa Atasan
Tersangka pun bilang kerap mendapat ancaman dan tekanan dari beberapa rekan dari mantan pacarnya.
Disamping itu, tersangka pun mengungkapkan bahwa sang mantan pacar kerap bermain judi online.
Dari pengakuan tersangka, pihak kepolisian pun kini masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak pihak lain yang terkait.
#mahasiswicantik
#gadaikanlaptop
#polrestagorontalokota
#kotagorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV