> >

Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Sulawesi | 23 Juli 2024, 11:28 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Makassar meringkus komplotan pengedar narkoba jaringan Internasional. Sebanyak 6,7 KG sabu disita sebagai barang bukti.

Petugas kepolisian dari satnarkoba polres pelabuhan Makassar menggali tanah sedalam 2 meter. Ini dilakukan untuk mencari narkoba jenis sabu yang di kubur pengedar narkoba yang baru saja di tangkap.

Hasilnya, polisi menemukan narkoba yang di tempatkan di dalam 14 kaleng. Total norkoba yang disita seberat 6,7 kilogram.

Selain menyita narkoba, polisi juga menangkap empat orang pelaku diantaranya, R, I-H, P-H, dan juga perempuan H-N.

Para pelaku yang di tangkap merupakan kelompok jaringan Internasional. Narkoba yang disita rencannya akan di edarkan di kota Makassar.

Kini ke 4 pelaku tersebut diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

#pengedarnarkoba

#komplotan

# pengedarnarkobajaringaninternasional

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU