> >

Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

Sulawesi | 22 Juli 2024, 16:31 WIB

BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Seorang kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tega memperkosa seorang anak di bawah umur. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di tempat pelariannya, Kabupaten Bantaeng di sebuah rumah kosong.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak lima kali, di rumah korban maupun di rumah pelaku sendiri. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban.

Kejadian ini terungkap setelah seorang saksi melihat perbuatan pelaku terhadap korban. Pelaku yang telah berusia 70 tahun ini terancam pidana 15 tahun penjara.

#pemerkosa

#kakekperkosaanakdibawahumur

#pencabulan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU