Soal Cleansing Guru Honorer di Jakarta, Heru Budi Pastikan Tidak Ada Pemberhentian
Jabodetabek | 22 Juli 2024, 15:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan guru honorer di Jakarta telah memicu kritikan keras dari sejumlah pihak dan juga warganet.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menata kembali proses pengangkatan guru honorer di ibu kota yang selama ini dinilai tidak teratur.
Menurut Disdik, banyak guru honorer diangkat oleh kepala sekolah tanpa seleksi yang sesuai prosedur. Padahal, pengangkatan guru honorer seharusnya mendapatkan rekomendasi dari Disdik, sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 63 tahun 2022 Pasal 40.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk memberhentikan guru honorer, melainkan untuk memastikan data yang lebih akurat.
"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Umumkan Pembukaan Lowongan 1700 Tenaga Pendidik Jalur Kontrak
Heru menjelaskan bahwa 107 guru honorer yang terdampak kebijakan ini akan didistribusikan ke sekolah-sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu. Langkah ini diambil agar mereka dapat kembali mengajar dengan jam mengajar yang sesuai target.
"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyatakan bahwa 107 guru honorer yang dinonaktifkan ini akan mendapatkan rekomendasi untuk data pokok pendidikan (Dapodik).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi 1.700 tenaga pendidik melalui jalur kontrak kerja individu (KKI).
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com