> >

Kelompok Pelarang Foto di Wisata Kota Lama Surabaya Ditangkap Satpol PP, Ini Modusnya

Jawa timur | 22 Juli 2024, 09:33 WIB
Kelompok yang melarang wisatawan Kota Lama Surabaya melakukan sesi foto, Minggu (21/7/2024). (Sumber: Satpol PP Surabaya via Kompas.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menangkap empat orang yang diduga telah melarang dan mengancam pengunjung yang melakukan sesi foto di Wisata Kota Lama.

Tindakan ini diambil setelah beredarnya laporan di media sosial mengenai sekelompok orang yang menghalangi aktivitas fotografi di lokasi tersebut.

Dilaporkan Kompas.com, insiden ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik akun Instagram @hanspotrait_ pada Kamis (18/7/2024).

Dalam unggahannya, dia menceritakan bahwa dirinya dan tiga temannya mendapat teguran dan ancaman dari sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari paguyuban fotografer Wisata Kota Lama.

"Saya masih ingat betul dia berkata 'gpp terusno ae motret nak kene molemu ati-ati ajor ae' (tidak apa-apa teruskan saja memotret di sini, pulangmu hati-hati remuk saja)," tulis akun @hanspotrait_, mengutip ancaman yang diterimanya.

Baca Juga: Ada Fenomena Embun Es dan Suhu Sentuh 5 Derajat Celsius di Gunung Merbabu, Ini Kata BMKG

Satpol PP Tangkap Kelompok Pelarang Foto

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat orang terkait insiden ini.

"Petugas berhasil menjangkau oknum fotografer itu, kami bawa ke kantor beserta lima orang yang mengatakan bahwa mereka korban," ujar Fikser dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/7).

Fikser menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait peristiwa tersebut.

"Kami data dan mintai keterangan terkait permasalahan oknum fotografer ini. Kami juga melakukan pengarahan dan mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal itu lagi," tambahnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU