> >

Petugas Kembali Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Daging Tikus di Pelabuhan Gorontalo

Berita daerah | 20 Juli 2024, 13:07 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Puluhan ekor tikus yang berhasil disita oleh petugas gabungan, Balai Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan Gorontalo bersama jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo Polresta Gorontalo Kota.

Daging tikus sebanyak 75 ekor atau seberat 30 kilogram yang dikemas dalam cool box ini diamankan di pelabuhan Pelindo Gorontalo.

Dari hasil pemeriksaan, daging tikus tersebut dibawah oleh seorang warga asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Baggai, Sulawesi Tengah melalui kapal laut daraki nusa dan akan dikirim ke wilayah Tomohon, Sulawesi Utara.

Hal ini pun terungkap saat petugas tengah melakukan razia dan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang tiba di Gorontalo.

Menurut pengakuan pembawa daging tikus berinisial JL, daging tikus jenis ekor putih tersebut diketahui akan digunakan pada acara keagamaan di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Pasca Terdampak Banjir Luapan Danau Limboto,Sejumlah Sekolah di Kabupaten Gorontalo Masih Diliburkan

Namun, petugas tetap menyita daging tikus itu karena tidak memiliki surat izin atau surat keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait. 

Daging tikus yang disita ini pun akan dilakukan penolakan ke daerah asal kemudian akan dimusnahkan oleh pihak balai karantina hewan, ikan dan Tumbuhan Gorontalo.

Warga pun dihimbau agar tidak panik atau khawatir saat membeli makanan di Gorontalo pasca adanya penyitaan daging tikus ini.

 

#petugasbalaikarantina

#pelabuhangorontalo

#dagingtikus

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU