> >

Motif Judi Online, 3 Pelaku Pencurian Ditangkap

Sulawesi | 19 Juli 2024, 13:47 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor Palu Selatan menangkap tiga pelaku pencurian. Para pelaku nekat mencuri untuk keperluan judi opnline.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di Kota Palu. Satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya di luar Kota Palu. Sementara dua lainnya spesialis pencurian barang elektronik di rumah kosong. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 4 buah laptop dari total 13 laptop yang telah dicuri dari salah satu sekretariat organisasi di Kota Palu. Aksi pencurian telak dilakulan di beberapa lokasi di Kota Palu. Motif pelaku melakukan pencurian untuk digunakan judi online. Ketiganya kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

#pencurian

#judionline

#kepolisian

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU