> >

Guru Honorer Kena Cleansing: Disdik DKI Sebut Bukan Dipecat tapi Ditata supaya Ikut Seleksi PPPK

Jabodetabek | 18 Juli 2024, 15:19 WIB
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar muridnya. Ratusan guru honorer terkena kebijakan pembersihan atau cleansing, sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan guru honorer terkena kebijakan pembersihan atau cleansing.

Kebijakan tersebut mengakibatkan mereka diberhentikan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, hal tersebut bukanlah pemecatan sepihak, melainkan pihaknya tengah melakukan penataan guru honorer.

"Kami bukan pecat. tapi melakukan penataan. dan juga penertiban dalam rangka agar para guru benar-benar tertib," kata Budi, Rabu (17/7/2024).

Ia pun menjelaskan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat 400 sampling guru honorer yang dipekerjakan tidak memenuhi aturan pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Hal ini bisa terjadi karena penemuan BPK di tahun 2023. Di mana didalam sampling BPK tersebut ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam pelaksanaan penggunaan dana BOS tersebut," ujarnya.

"Dan di undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang sudah harus tidak ada seperti itu. Kita sudah ingatkan mereka dari jauh hari, tapi mereka tetap lakukan itu," tambahnya.
 
Disdik Sarankan Guru Honorer Ikut PPPK

Budi menyebut para guru yang terdampak pemutusan kontrak kerjanya masih bisa mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, seleksi untuk PPPK akan dibuka pada tahun ini.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, P2G: Ini Kurang Manusiawi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU