> >

Edarkan Uang Palsu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Jawa tengah dan diy | 18 Juli 2024, 09:39 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pelaku yang diduga telah mengedarkan uang palsu tersebut adalah Tri Nuryati, warga Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga. Saat ini Tri telah diamankan di Mapolres Salatiga. Penangkapan pelaku berawal saat dirinya membeli buah jeruk di Pasar Raya Kota Salatiga dengan menggunakan uang Rp 100 ribuan.

Pedagang yang menerima uang dari Tri merasa curiga karena tinta uang terlihat luntur dan kusam. Pelaku sempat akan kabur, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Salatiga.

Dari hasil penyelidikan polisi, dari tangan pelaku diamankan 25 lembar uang pecahan Rp 50,000 dan 5 lembar uang Rp 100.000

"Beberapa bulan lalu ia membelli uang palsu seratus ribuan Rp.10.000.000 yang dibeli seharga Rp 3.500.000. Ini pemain lama dulu parnah juga tahun 2001 ibu ini juga perhan menjadi pelaku di kasus yang sama," jelas AKBP Aryuni Novitasari, Kapolres Salatiga.

Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut didapat dengan cara membeli dengan harga Rp 3,5 juta uang asli ditukar dengan Rp 10 juta uang palsu. Dari jumlah tersebut, Rp 8 juta diantaranya telah dibelanjakan. Hingga kini, Polres Salatiga masih melakukan pendalaman terhadap peredaran uang palsu di Kota Salatiga.

#upal #uangpalsu #salatiga

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU