Gunakan Senpi! Polisi Bubarkan Paksa Pesta Khitan Warga
Berita daerah | 17 Juli 2024, 14:30 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam rekaman video amatir ini tampak sejumlah anggota polisi dengan membawa senjata api membubarkan paksa sebuah acara pesta khitanan warga Tanjung Senang Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Lampung pada Kamis malam 11 Juli lalu.
Baca Juga: Lukai Korban Pakai Sajam, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi!
Video ini sempat viral lantaran para petugas dinilai arogan saat bertindak ditengah keluarga besar pemilik acara yang sedang berkumpul.
Didampingi kuasa hukum pihak keluarga pemilik acara melaporkan tindakan oknum anggota Polsek Kotabumi Lampung Utara ke Bidpropam Polda Lampung.
Ivin Aidyan Firnandez, kuasa hukum keluarga mengatakan peristiwa terjadi saat dilangsungkan pembubaran panitia pesta khitanan. Saat itu sejumlah anggota polisi yang dipimpin Kapolsek Kotabumi secara tiba-tiba datang tanpa ada imbauan dan langsung mengeluarkan tembakan.
Saat itu polisi juga membawa dan menahan beberapa orang pemain organ beserta alat musik yang digunakan.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan acara pesta khitanan warga yang dibubarkan polisi tidak memiliki izin keramaian resmi dari Polres Lampung Utara dan hanya sebatas rekomendasi dari polsek setempat.
Umi juga menjelaskan berdasarkan surat edaran Kabupaten Lampung Utara izin keramaian hanya berlaku hingga pukul 17.00 WIB, namun pihak keluarga masih menggelar acara musik hingga malam hari pukul 22.00 WIB dan dinilai mengganggu warga sekitar.
Saat ini laporan sudah dilayangkan pihak keluarga pemilik acara yang juga mempertanyakan alasan penahanan terhadap beberapa orang pemain musik organ.
#senpi #pesta #khitanan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV