> >

Polisi Ungkap Pelaku Berinisial BG Beri Perintah 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan di Karo

Sumatra | 16 Juli 2024, 15:34 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mendalami keterangan para tersangka guna mengungkap motif kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka ketiga memerintahkan untuk membakar rumah. 

Usai menangkap pelaku ke-3, polisi mendapatkan pengakuan bahwa BG inilah yang memberi perintah membakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu hingga menewaskan anak, istri, dan cucunya.

BG yang merupakan residivis kasus pembunuhan tersebut membayar 2 eksekutor untuk melakukan pembakaran.

Pihak kepolisian nantinya akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap para tersangka agar dapat menyimpulkan motif sesungguhnya. (*)

#pembakaran #rumah #wartawan #karo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU