Gibran Minta Sekda Cari Tahu Mekanisme Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta, Kapan Mundur?
Jawa tengah dan diy | 15 Juli 2024, 20:10 WIBSURAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka diisukan akan mundur dari jabatannya. Isu ini mencuat usai Gibran meminta jajarannya mencari tahu cara mengundurkan diri dari jabatan wali kota Surakarta.
Gibran diketahui meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Budi Murtono mencari tahu mekanisme tersebut. Budi bersama rombongan pun menyambangi Kementerian Dalam Negeri RI untuk berkonsultasi mengenai hal itu pada Jumat (12/7/2024).
"Hasil konsultasinya lisan saja. Kami diberikan beberapa informasi terkait hal itu. Itu sudah kami catat dan laporkan ke Pak Wali Kota (Gibran),” kata Budi di Balai Kota Surakarta, Senin (15/7).
Baca Juga: Beredar Draf Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Eks Wakil Sekretaris TKN: Nanti Jelang Oktober
Dari konsultasi bersama Kemendagri, Budi menyebut Gibran mesti mengajukan permohonan lebih dulu ke DPRD Kota Surakarta. Setelah itu, surat izin mundur harus diurus Gibran ke Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah.
Anak Presiden RI Joko Widodo itu baru resmi mundur jika serangkaian mekanisme tersebut telah disetujui. Kemudian, Kota Surakarta akan menunjuk pelaksana tugas (plt) wali kota untuk menggantikan Gibran.
"Setelah izinnya turun, nanti Pak Wakil Wali Kota (Teguh Prakosa) akan ditunjuk menjadi plt wali kota," kata Budi dikutip Kompas.id.
Sementara itu, Gibran enggan menjawab banyak saat ditanya apakah dirinya akan mundur dari jabatan wali kota Surakarta. Saat ditanya wartawan mengenai isu tersebut, Gibran sebatas berkata "nanti saja."
"Nanti saja, ya. Nanti lihat saja ya," kata Gibran dikutip Antara.
Gibran pun enggan menjawab soal pertimbangan mundur dari jabatan wali kota dan sebatas mengulangi frasa "nanti saja." "Nanti saja ya soal itu," kata Gibran.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV