> >

Anggota TNI AU Tembak Pemulung di Palu, Kadispenau: Prajurit Salah, Harusnya Didatangi Baik-Baik

Sulawesi | 14 Juli 2024, 05:05 WIB
Ilustrasi. Anggota TNI AU menembak seorang pemulung di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri menyesalkan insiden anggota TNI AU menembak seorang pemulung di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Ardi, prajurit TNI AU tersebut salah karena menembak sembarangan. Seharusnya, kata dia, pemulung tersebut didatangi baik-baik dan dihalau, bukan malah ditembak.

"Yang jelas prajurit salah menembak sembarangan, harusnya didatangi baik-baik. Selanjutnya, pihak Danlanud Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) yang berwenang (memproses hukum)," katanya, Sabtu (13/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ardi tak memungkiri bahwa kesalahan penanganan itu membuat anggota yang menembak perlu diproses hukum.

Ia pun mengatakan proses hukum bakal dilakukan oleh Danlanud Sultan Hasanuddin.

"Proses hukumnya oleh Danlanud Hasanuddin sebagai ankumnya. Kalau pemulung harusnya didatangi saja berdua sebagai jaga-jaga, diperingati lagi baik-baik, dan dihalau keluar, jangan ditembak," imbuhnya.

Baca Juga: Oknum TNI AU Tembak Warga

Seorang pemulung perempuan berinisial J (25) ditembak prajurit TNI AU dari Detasemen TNI Angkatan Udara Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (12/7/2024).

Dilansir Kompas.com, insiden penembakan berawal saat J diperingatkan agar tidak memasuki kompleks detasemen. 

Namun, J tetap masuk ke kompleks tanpa mendapatkan izin. J pun kemudian ditembak menggunakan senapan angin anggota TNI.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU