> >

MENKO PMK: Pembentukan Pansus Haji Kewenangan Legislatif

Sulawesi | 12 Juli 2024, 13:49 WIB

MENKO PMK: Pembentukan Pansus Haji Kewenangan Legislatif

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan, Muhadjir Effendy, angkat bicara terkait pembentukan panitia khusus haji. Muhadjir bilang, keputusan untuk membentuk pansus pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif.

Keputusan DPR RI untuk membentuk panitia khusus terkait pelaksanaan haji menjadi kewenangan legislatif, dan pemerintah akan melihat seperti apa hasil dari pansus haji. Muhadjir bilang, ada pergeseran kuota haji khusus yang dilakukan oleh kementerian agama. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengaku sudah melakukan evaluasi dan meninjau secara langsung proses pelayanan pada jemaah haji.

#menko

#pmk

#pansushaji

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU