> >

Polisi Ungkap Dugaan Penggelapan dengan Modus Beli Akun Jasa Pengiriman dan Pura-Pura Jadi Kurir

Jabodetabek | 11 Juli 2024, 08:45 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka (Sumber: TODAY File Photo/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polisi mengungkap sindikat penggelapan barang dengan modus membeli akun jasa pengiriman dan berpura-pura menjadi kurir jasa pengiriman tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, Rabu (10/7/2024), menjelaskan, sindikat ini mengontrak sebuah gudang di Kalideres, Jakarta Barat untuk menampung hasil kejahatan.

Kelompok ini memanfaatkan aplikasi jasa pengiriman barang Lalamove yang mereka beli dari seseorang di Facebook.

Setelah membeli akun seharga Rp 300 ribu, mereka kemudian mengaktifkan aplikasi jasa pengiriman tersebut dan pesanan pun mulai masuk.

"Mereka mengontrak sebuah gudang di dekat rumah salah satu tersangka, di sana kami temukan barang-barang korban yang digelapkan," jelasnya, dikutip Tribunjakarta.com.

Baca Juga: 132 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank Fiktif

Ia menambahkan, sindikat ini mengambil semua pesanan yang mereka terima melalui aplikasi. Mereka juga menyewa mobil berwarna hitam yang nantinya akan digunakan untuk menjemput atau pick up barang pemesan.

Setelah menerima orderan pengiriman barang, para pelaku mendatangi titik penjemputan barang dan mulai berbagi peran.

Ada yang berperan menjadi kurir, sebagian memantau situasi dan berjaga di gudang.

"Ini dapat dikatakan sindikat penipuan dan penggelapan cukup besar, dengan modus terbarukan," kata Agus Ady.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunjakarta.com


TERBARU