Gandeng Baznas Jateng, Pemkot Semarang Bangun RPHH
Jawa tengah dan diy | 10 Juli 2024, 14:56 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang menggandeng Baznas Jawa Tengah membangun Rumah Pemotongan Hewan Halal (RPHH) di eks-relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Keberadaan RPHH ini kedepannya selain bisa untuk mengendalikan inflasi juga memenuhi kebutuhan daging halal di Kota Semarang dan Jawa Tengah.
Dalam kesempatan ground breaking pembangunan RPHH yang dilakukan Selasa (09/07/2024), Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengucapkan terima kasih kepada Baznas Jateng yang telah menginisiasi pembangunan RPHH ini. Keberadaan RPHH ini nantinya akan memiliki banyak manfaat, diantaranya sebagai infrastruktur pengendali inflasi di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang.
Tingginya kebutuhan daging di Kota Semarang, diharapkan kedepan bisa dipenuhi oleh RPHH ini. Wali Kota Semarang yang akrab dipanggil Mbak Ita ini menyatakan siap bekerja sama terkait penyediaan hewan potong untuk didistribusikan di RPHH. Pemkot Semarang sendiri memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait kebutuhan RPHH dan peternakan untuk memasok hewan potong di RPHH. Dukungan pemkot ini tak hanya hulunya saja namun hingga hilir. Dari pasokan mulai daging segar halal hingga dijadikan olahan seperti nugget, abon dan sosis.
“Mereka juga punya BUMD terkait dengan rumah potong dan peternakan sapi, sehingga bisa berkolaborasi bisnis to bisnis, nantinya perputaran perekonomiannya ada di Kota Semarang. Itu nanti akan menjadi sinergi kolaborasi antara Baznas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang,” tutur Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sementara itu, menurut Ketua Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji, RPHH ini dibangun dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan daging halal bagi umat Islam. Ia berharap, pembangunan ini bisa sesuai target, mengingat kebutuhan daging semakin meningkat.
“Hari ini kita sudah mulai ground breaking, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terwujud pembangunannya. Nanti yang beredar di masyarakat itu selalu halal. Kita dalam waktu beberapa bulan lagi, sudah sampai batas dimana semua produk harus sesuai kehalalannya, yaitu 17 Oktober tahun ini jadi mudah-mudahan bisa berproses dalam waktu singkat,” ucap Drs. K.H. Ahmad Darodji, Ketua Baznas Jateng.
Keberadaan RPHH ini nantinya akan bisa menampung hingga 50 ekor sapi. Pihaknya mengaku telah melatih 400 juru sembelih bersertifikat untuk ditempatkan di RPHH.
Harapannya, RPHH ini tidak hanya mengcover kebutuhan daging halal Kota Semarang, namun juga untuk daerah lain.
#rphh #baznasjateng #pemkotsemarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV