> >

139 Gram Sabu dan 71 Tersangka Ditangkap Selama Ops Antik

Berita daerah | 10 Juli 2024, 12:55 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Selama operasi antik yang digelar pada Juni 2024, Satuan Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama polsek jajaran berhasil menangkap 71 tersangka narkotika yang terdiri dari 25 pengedar, 1 kurir dan 45 pengguna narkoba.

Baca Juga: 132 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit Bank Fiktif

Selain itu 139 gram sabu-sabu juga diamankan sebagai barang bukti.

Polisi meyebut dari 71 tersangka yang ditangkap atas 43 laporan polisi, 5 diantaranya masuk dalam target operasi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, 25 tersangka pengedar narkoba terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sementara 1 tersangka kurir terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup dan 45 tersangka penyalahgunaan narkoba terancam penjara selama 4 tahun.

#operasi #antik #narkoba

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU