> >

Satnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Puluhan Pengedar Narkotika

Berita daerah | 9 Juli 2024, 15:20 WIB

SUKABUMI,KOMPAS TV - Dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu, ganja dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi, tim buser narkoba berhasil mengungkap 17 kasus dengan menangkap 21 tersangka. Modus peredaran yang dilakukan para tersangka ini menggunakan kurir dan sistem tempel sehingga transaksi narkotika antara bandar dan pengguna tidak pernah bertemu. Dari tangan para tersangka, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 375,47 gram sabu senilai 500 juta rupiah, 143,22 gram ganja, dan 1.581 butir obat keras terbatas.

Satnarkoba Polres Sukabumi akan terus gencar memberantas peredaran narkotika ini untuk menyelamatkan generasi muda. Pihaknya menduga masuknya narkotika ke wilayah Sukabumi melalui jalur darat. Pasalnya penangkapan para tersangka ini lebih banyak di daerah Sukabumi Utara yang berbatasan langsung dengan Bogor dan Jakarta.

Para tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup. Sedangkan kasus obat keras terbatas dikenakan tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU