Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga, Polisi Amankan 4 Senjata Api Ilegal
Sulawesi | 7 Juli 2024, 15:45 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menyita empat senjata api milik M Saleh Mukadam alias MSM (48), anggota DPRD Lampung Tengah yang menembak seorang warga saat tradisi pernikahan di Lampung. Diketahui, tembakan tersebut berujung tewasnya korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyebut senjata-senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda saat melakukan penggeladahan di rumah Mukadam.
"Kita amankan sejumlah senjata api (senpi) dan amunisi dari tiga lokasi," kata Andik, dalam keterangannya, di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Menurut penjelasannya, senjata api yang diamankan untuk menjadi barang bukti itu adalah 1 pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T dengan 1 magazine dan 4 selongsong amunisi.
Kemudian 1 pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magazine. Lalu, 1 pucuk senpi jenis revolver Cobra dengan 2 magazine dan 1 pucuk senpi jenis HS dengan magazine-nya.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm dalam penggeledahan tersebut.
Ia menyebut kepemilikan maupun pembelian senjata api tersebut diduga ilegal.
"Senjata-senjata ini ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Kasus Tertembaknya Warga di Tradisi Pernikahan
Kepolisian pun, kata ia, masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap senjata api tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com