> >

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kejari Makassar, Terdakwa belum ada kejelasan

Sulawesi | 4 Juli 2024, 14:39 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Korban penipuan dan penggelapan pembangunan kantor kejaksaan negeri Makassar pertanyakan terpidana kasus tersebut yang belum juga di tahan. Sebelumnya terpidana berinisial A-R divonis 3 tahun penjara.

Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan pembangunan kantor kejaksaan negeri Makassar berinisial A-R, hingga kini belum ada kejelasan. Pria yang berprofesi sebagai kontraktor itu, belum juga ditahan meski sudah divonis 3 tahun oleh pengadilan negeri Makassar. Kasus inipun dipertanyakan para korban.

Nursafri Rachman, korban yang merugi hingga 1,5 miliar rupiah ini mengaku kecewa lantaran status terdakwa belum jelas, meski sudah ada putusan dari PN Makassar.

#penipuan

#kejaksaannegrimakassar

#pembangunankantor

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU