> >

Tawuran Remaja Tewaskan 1 Orang, 13 Pelaku Ditangkap

Jawa tengah dan diy | 28 Juni 2024, 10:03 WIB

BATANG, KOMPAS.TV - Polres Batang, Jawa Tengah, menangkap tiga belas remaja yang melakukan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia. Dari semua pelaku yang ditangkap lima orang diantaranya berstatus pelajar.

13 remaja yang ditangkap polisi ini merupakan warga Kabupaten Batang dan Pekalongan. Mereka merupakan anggota Gengster Gaza dan Amerika yang melakukan tawuran pada tanggal 17 Juni silam di Kecamatan Batang Kota, Kabupaten Batang.

Usai tawuran, salah satu anggota geng kemudian ditemukan mengambang di Sungai Sambong. Korban meninggal dunia adalah MG, warga Bogoran, Kabupaten Batang.


Selain korban meninggal dunia, dua orang remaja lainnya dirawat di Rumah Sakit Kalisari karena sabetan benda tajam. Adanya kasus ini, polisi langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkap 13 remaja.

“Setelah kejadian tersebut, para pelaku saling melarikan diri setelah melakukan pemukulan dan penganiayaan. Pada tanggal 19, baru diketahui adanya temuan mayat,” tutur Kompol Hartono, Wakapolres Batang.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa celurit, parang sampai pedang untuk tawuran. Mereka dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#tawuran #blora #penganiayaan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU