Alasan LBH Padang Yakini Afif Disiksa Polisi, Curiga Luka Lebam, Punya Saksi Kunci
Sumatra | 26 Juni 2024, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya meyakini siswa SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) menjadi korban penyiksaan polisi.
Afif ditemukan tewas di Sungai Kuranji, bawah jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.
Pertama adalah luka lebam di tubuh Afif yang menurutnya diakibatkan oleh penganiayaan dan penyiksaan. Menurutnya, luka lebam tersebut tidak disebabkan karena jatuh melompat dari jembatan.
Baca Juga: LBH Padang Minta Polisi Tangani Kasus Tewasnya Afif, Bukan Malah Cari Pihak yang Viralkan
Indira mengatakan bahwa ia sempat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Afif dan meminta keterangan warga sekitar. Warga mengatakan bahwa saat jasad Afif ditemukan, air sungai dalam keadaan dangkal
“Warga mengatakan saat itu air dangkal. Sekarang air dalam karena sudah kami keruk dengan eskavator karena ada perbaikan. Dalam situasi itu, kami melihat bahwa kalau ada memang terjadi lompat mungkin lebih fatal lagi akibatnya,” kata Indira dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/6/2024).
Ia juga membantah keterangan dari Polda Sumbar yang menyebutkan lebam tersebut adalah lebam mayat. Indira mengaku sudah menghubungi sejumlah dokter forensik untuk menanyakan soal lebam mayat.
“Dari hasil itu kami temukan bahwa lebam mayat tidak muncul 7-8 jam. Jadi ada informasi yang kami terima dari dokter forensik lebih dari itu (8 jam),” ujarnya.
"Kami juga akan mengambil hasil otopsi karena kami berpikir bahwa jika memang kami masih meragukan hasil otopsi, kami akan mencari second opinion atas kasus ini, mencari dokter forensik lainnya."
Adapun alasan kedua adalah berkaitan dengan keterangan saksi. Indira bilang, ada korban lain yang juga mengalami kekerasan dan penyiksaan polisi. LBH Padang sudah meminta keterangan dan mendokumentasi luka yang dialami para korban.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV