Komisi X DPR RI Kunjungi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
Berita daerah | 26 Juni 2024, 12:20 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi sepuluh DPR RI kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung pada Selasa kemarin.
Baca Juga: Posko Pengaduan PPBD Terima 8 Aduan Orang Tua Calon Siswa
Dalam kunjungannya ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan sejumlah persoalan terkait kekurangan guru, penggunaan dana bantuan operasional sekolah dan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Menanggapi sejumlah permasalahan tersebut, wakil ketua komisi sepuluh DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai petunjuk teknis dana BOS harus clear karena kepala sekolah akan merasa khawatir jika harus mengalokasikan lebih 50 persen dana BOS untuk membayar guru honorer karena akan jadi temuan BPK.
Kemudian terkait kekurangan guru, komisi sepuluh DPR RI menilai dengan adanya fakta kekurangan guru, selama substansinya tidak menyimpang dari regulasi yang ada ia menilai masih ada solusi karena dapat ditoleransi dengan regulasi yang ada.
Dengan telah dilakukan dengar pendapat antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Komisi X DPR RI ini bisa mencarikan solusi cepat dalam setiap persoalan pendidikan di Kota Bandar Lampung.
#komisix #dprri #dinaspendidikan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV