> >

Krisis Air Bersih di Gili Trawangan Belum akan Berakhir

Bali nusa tenggara | 25 Juni 2024, 11:46 WIB
Arsip. Pantai timur Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Krisis air bersih di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tampaknya belum akan segera usai. Pasalnya, pihak-pihak yang bertanggung jawab menyediakan pasokan air bersih di destinasi wisata internasional ini, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung dan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), belum menemukan kata sepakat terkait polemik air bersih ini.

“Mohon maaf, kami belum bisa pastikan,” ujar Malik Ahmad Aljabar, Asisten Manajer Keuangan PDAM Amerta Dayan Gunung merespons pertanyaan Kompas.tv terkait kapan air bersih di Gili Trawangan akan mengalir, Selasa (25/6/2024).

Tanggapan serupa juga diutarakan Direktur Utama PT TCN I Made Gde Putra Yasa.

“Tanyakan ke Pemda (Kabupaten Lombok Utara), sama PDAM,” kata Gde Putra Yasa lewat pesan tertulis pada Kompas.tv, Selasa. 

Baca Juga: Gili Trawangan Terancam Krisis Air Bersih Pekan Ini, Asosiasi Hotel Gili Siap Tuntut PDAM

Lebih lanjut, Malik dari PDAM Amerta Dayan Gunung menuding PT TCN tak mau menghidupkan air hingga persyaratan perizinan pengeboran bawah laut untuk memproduksi air bersih terpenuhi.

“Dari pihak TCN yang tidak mau menghidupkan air sampai di Dusun Gili Meno mau menerima TCN,” imbuhnya.

Sejak Sabtu (22/6) lalu, pasokan air bersih di seantero Gili Trawangan terhenti. PT TCN menyebut pihaknya belum dapat melengkapi persyaratan perizinan berupa tanda tangan pernyataan tidak keberatan atas operasionalisasi PT TCN dalam memproduksi air bersih dari Dusun Gili Meno. 

Penghentian produksi air bersih ini menyusul penghentian paksa aktivitas pengeboran pipa intake atau lubang asupan baru milik PT TCN di dalam laut oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (BKKPN Kupang Wilker TWP Tramena) bersama Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) karena terindikasi merusak terumbu karang alias mencemari lautan pada Kamis (6/6) pekan lalu.

Baca Juga: Pekan Ini, Gili Trawangan yang Mendunia Itu Terancam Kehilangan Akses Air Bersih

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU