Polisi Identifikasi Tiga Terduga Pelaku Parkir Liar yang Patok Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal
Jabodetabek | 25 Juni 2024, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar yang diduga terlibat penarikan tarif parkir tidak wajar di sekitar wilayah Masjid Istiqlal, Jakarta.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar berinisial B, R, dan F," kata Dhanar dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024)..
Ketiga pelaku ini diduga terlibat dalam kasus penarikan tarif parkir sebesar Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan Masjid Istiqlal.
Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik kepolisian saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Baca Juga: Sandiaga Uno Mangkel Tukang Parkir Liar Patok Tarif Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal
Dhanar menambahkan, hingga saat ini pengemudi bus atau agen travel yang menjadi korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Situasi ini menjadi evaluasi bagi tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak lebih tegas dalam menangani para juru parkir liar.
Polsek Sawah Besar juga mengimbau kepada para sopir bus untuk bersikap tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan di area yang tidak diperuntukkan untuk parkir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dishub serta Satpol PP dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di kawasan tersebut.
"Dalam lidik dan koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Setiap hari ada personel gabungan yang berjaga di sana," ujar Susatyo.
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV