Virgoun Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Telusuri Asal-Usul Sabu yang Ditemukan
Jabodetabek | 21 Juni 2024, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu klip kecil dan alat isap dalam penangkapan musisi Virgoun (VPT) pada Kamis (20/6/2024) malam. Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pihaknya masih mendalami asal-usul narkoba tersebut.
“Sementara, dua orang tersebut sampai sekarang masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2024), dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Keterangan Polisi Soal Penangkapan Musisi Virgoun Terkait Narkoba
Indrawienny menjelaskan, polisi menangkap Virgoun dan PA di kawasan Ampera, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam, di kos milik VPT,” tuturnya.
Saat penangkapan, lanjut dia, keduanya tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif.
“Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang tersebut,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai status Virgoun, Indrawienny mengatakan pihaknya belum menetapkan pelantun Surat Cinta untuk Starla itu sebagai tersangka.
“Belum. Ini masih kami akan pemeriksaan, kan baru satu hari, tanggal 20,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV