> >

Heru Budi Perintahkan Inspektorat Cek Penjarahan Aset Rusunawa Marunda, Minta Tindak Tegas

Jabodetabek | 21 Juni 2024, 13:26 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, masyarakat yang menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) namun tak punya KTP Jakarta, tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta. (Sumber: Warta Kota )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa penjarahan di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

Heru menyampakan perintah tersebut seusai kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

"Saya minta inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat," ucapnya, dikutip Antara.

Ia menyebut penjarahan merupakan pelanggaran hukum, oleh sebab itu pelakunya harus ditindak tegas.

Baca Juga: Pengakuan Eks Pengelola Rusunawa Marunda, Sebut Pernah Dapati 7 Pekerja Jarah Aset Hunian

Sebelumnya Heru juga telah berkoordinasi dengan kepolisian sebagai tindak lanjut penjarahan yang terjadi. Ia menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.

"Harus ditindak tegas, tidak ada cerita," kata dia.

Heru menambahkan, pihaknya fokus menangkap para penjarah dan tak berencana membongkar Rusunawa Marunda.

"Tidak ada rencana pembongkaran. Pelakunya kita tangkap saja," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aset klaster C Rusunawa Marunda raib dijarah maling sejak Oktober 2023.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU