> >

PJ Bupati OKU Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Penerbitan NIPD

Berita daerah | 20 Juni 2024, 18:33 WIB
PJ Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat menyerahkan keputusan Bupati Ogan Komering Ulu tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan badan permusyawaratan desa serta penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). (Sumber: Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU)

OKU, KOMPAS.TV - PJ Bupati OKU, Teddy Meilwansyah memimpin langsung acara penyerahan keputusan Bupati Ogan Komering Ulu tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Gedung Kesenian Baturaja, Kamis (20/06/2024).

Kadin PMD OKU Nanang Nurzaman Menyampaikan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Total ada sebanyak 1.843 orang yang terdiri dari kepala desa, BPD dan perangkat desa se-Kabupaten OKU yang menerima keputusan Bupati Ogan Komering Ulu ini.

PJ Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan, penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun serta Pemberian NIPD Perangkat Desa se-Kabupaten OKU. Besar Harapan kepada kades, BPD, dan perangkat dengan perpanjangan ini agar dapat menuntaskan program-program yang belum terlaksana di desa serta dapat memberikan pelayanan yg baik kepada masyarakat dalam rangka memajukan desa masing - masing.

Dalam kesempatan ini juga Penjabat Bupati OKU juga menyampaikan selain bantuan dana desa dari pemerintah, Pemkab OKU di tahun 2025 ini juga mengupayakan pemberian bantuan dana desa sebesar 100 Juta perdesa.

"Tahun ini adalah tahun politik dimana kedepan akan dilaksanakan pilkada tahun 2024, untuk itu menghimbau kades, BPD, perangkat desa bahwa beda pilihan adalah hal biasa namun kekeluargaan adalah hal yg paling utama, ciptakan suasana kondusif dg tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax," Ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD OKU, Wakapolres OKU, Kasubsi Intel Kejari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Plh Sekda OKU, Kadin PMD OKU, Para Kepala OPD OKU, Para Camat se-Kab.OKU, Para Kepala Desa dan BPD se-Kab.OKU.

 

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU