> >

Kuasa Hukum Pegi Laporkan Penyidik ke Propam, Buntut Unggahan Status Facebook yang Hilang

Jawa barat | 20 Juni 2024, 17:16 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengungkapkan jejak digital kliennya di Facebook pada 2016, Jumat (14/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi, Toni RM dan Sugianti Iriani, dan ibu Pegi, Kartini, dengan nomor register SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN.

Toni RM menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan hilangnya unggahan status di akun Facebook Pegi.

Baca Juga: Khawatir Ada Suap-menyuap, Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan (unggahan) akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” ungkap Toni di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Toni mengatakan bahwa Pegi Setiawan memiliki akun Facebook yang sempat hilang beberapa hari setelah kliennya ditangkap polisi. Akun tersebut kembali muncul. Namun beberapa unggahan status Facebook hilang.

Hal ini diketahui dari beberapa netizen yang sempat mengambil tangkapan layar dari akun Facebook Pegi Setiawan.

“Setelah muncul, akun Facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” jelas Toni.

Informasi soal hilangnya unggahan status Facebook ini sempat ditanyakan ke Pegi. Toni bilang, Pegi mengaku tak pernah menghapus unggahannya.

Kepada Toni, Pegi mengatakan bahwa ada seorang penyidik yang pernah meminta kata sandi atau password akun Facebook tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU