Gudang Repacking Penyelundupan Benih Lobster Digerebek
Berita daerah | 18 Juni 2024, 12:53 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung digerebek petugas dari Lanal Lampung bersama Brigif 4 Marinir, BS dan petugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Jakarta.
Baca Juga: Hitungan Detik, Pencuri Gasak Motor di Rumah Indekos!
Rumah tersebut dijadikan sebagai gudang repacking penyelundupan benih atau baby lobster keluar negeri.
Dari penggerebekan ini petugas hanya menemukan kolam, filter air dan sejumlah alat benih bening lobster yang sedang beroperasi serta alat lainnya.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut Dwi Atmojo mengatakan penggerebakan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dan pengungkapan di Banten dengan sejumlah barang bukti diantaranya 14 box yang di dalamnya terdapat sebanyak 77.800 ekor benih lobster.
Saat penggeledahan di gudang repacking penyelundupan benih atau baby lobster tidak ditemukan terduga tersangka berinisial H sebagai pekerja yang berhasil kabur sebelum petugas datang.
#gudang #penyelundupan #benihlobster
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV