> >

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Selama Libur Iduladha 2024

Jabodetabek | 14 Juni 2024, 22:40 WIB
Petugas Satlantas Polres Bogor menjaring kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

BOGOR, KOMPAS.TV - Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat selama periode libur panjang Hari Raya Iduladha 2024. Berbagai skema rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan mencegah kemacetan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengungkapkan, beberapa skema rekayasa lalu lintas akan diterapkan selama periode ini, yakni ganjil-genap, one way, dan contraflow. 

"Rekayasa yang akan dilakukan selama libur hari raya Iduladha pertama adalah penerapan ganjil genap bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak dari tanggal 14 hingga 18 Juni," kata Rizky dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Rizky menjelaskan, penerapan sistem ganjil-genap akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk seperti Exit GT Tol Ciawi Km 46+500, Simpang Gadog, dan Jalan Ciawi. 

Sistem ini mengharuskan kendaraan pribadi untuk menyelaraskan pelat nomor dengan tanggal di kalender, dimana pelat nomor genap diizinkan melintas pada tanggal genap dan sebaliknya.

Nantinya, penentuan ganjil-genap merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. Petugas pun akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir sebagai syarat bisa melintasi jalur Puncak. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa, jalur Puncak diberlakukan ganjil genap. Bagi kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan tanggal gage, akan diputar balik oleh petugas," tutur Rizky.

Baca Juga: Doa Niat Sebelum Menyembelih Hewan Kurban Iduladha 2024, Waktu Membaca dan Tata Caranya

Selain ganjil-genap, Polres Bogor juga akan menerapkan skema one way atau satu arah di sepanjang ruas jalan Raya Puncak Bogor.

Penerapan one way ini akan dilakukan secara situasional atau bergantung pada kepadatan arus kendaraan yang melintas. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU