> >

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Besi Dan Baut Rel Kereta Api

Berita daerah | 14 Juni 2024, 17:25 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - MS, 26 tahun, seorang pemuda asal Ciberber, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Sektor Kebon Pedes Polres Sukabumi Kota, usai aksi pencurian beberapa bagian rel kereta api terpegok warga. MS melakukan aksi pencurian bersama satu orang temannya, namun pelaku melarikan diri saat terpegok warga. Para pelaku ini mencuri dengan cara mencongkel baut baut rel yang langsung dimasukkan ke dalam karung. Kedua pelaku berjalan kaki dari flyover Cibeureum menuju tempat kejadian perkara.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku sempat dipergoki oleh warga setempat sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran dengan warga. Misbah berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian sedangkan asep berhasil melarikn diri. Selain mengamankan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa potongan besi dan baut rel, dicuri seberat kurang lebih 50 kilogram.

Saat ini relnya masih berfungsi untuk jalur Sukabumi Cianjur. Setelah kejadian, pihak dari PT KAI langsung memperbaiki rel kereta karena dikhawatirkan timbul kecelakaan. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU