Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Kerugian Capai Rp14 M, Polisi Kejar Barang Bukti
Jabodetabek | 13 Juni 2024, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap HK, pelaku perampokan jam tangan di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.
HK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Selasa (11/6/2024).
“HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak,” ucap Ade, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Detik-Detik Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2: Tangan Pegawai Diikat, 18 Jam Tangan Digondol
Ade Ary bilang, HK menggondol 18 jam tangan mewah. Saat ini, baru beberapa jam tangan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti saat penangkapan HK.
“Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade juga mengungkapkan taksiran kerugian dari perampokan ini, yakni Rp14 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HK nekat merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024).
Dalam video CCTV yang beredar, tampak ia menodongkan senjata tajam kepada pegawai di toko pakaian yang berada di lantai satu. Ia mengikat para pegawai.
Setelah dipastikan kondisi aman dan pegawai toko pakaian tak berdaya, pelaku naik ke toko jam tangan mewah. Di sana, seorang pegawai toko jam tangan yang berjaga dikejutkan dengan kemunculan pelaku.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV