Dinilai Kerja Tidak Maksimal, Muhammad Musaad Siap Dievaluasi Secara Terbuka
Papua maluku | 12 Juni 2024, 18:59 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Menurut Musaad tugas seorang Pj Gubernur tidak hanya melaksanakan pembangunan di kantor, melainkan menyusun produk hukum, membuat perencanaan, menyusun anggaran, pembentukan MRP, sukseskan pemilu, pembangunan infrastruktur perkantoran yang totalnya berjumlah 12 tugas utama.
Terkait penyusunan saran perkantoran pembiayaan dianggarkan dari APBN, tugas dari Pejabat Gubernur memastikan bahwa lokasi perkantoran tersebut aman dari sejumlah permasalahan, yang mana hingga saat ini telah dikerjakan dan hanya tinggal menunggu anggaran untuk pembangunan fisik kantor yang bersumber dari APBN.
Sehingga jika dinilai Pj Gubernur PBD kerja tidak maksimal, Musaad mengaku siap untuk dievaluasi, agar dapat melihat titik kesalahan yang dilakukan.
Pj Gubernur juga membantah adanya tudingan membuang batu yang diletakan pertama oleh Wakil Presiden pada Tahun 2023, karena batu tersebut sementara disimpan dan akan dijadikan sebagai monumen sejarah pertama kalinya didirikan bangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV