> >

Hotman Minta Penyidikan Kasus Vina Cirebon Ditunda, Ini Alasannya

Jawa barat | 11 Juni 2024, 14:45 WIB
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi menunda penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.

Hotman mengatakan, apabila kasus ini langsung dibawa ke pengadilan, maka motif dan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak akan terkuak.

“Setelah mengamati perkembangan penyidikan, walaupun nanti perkara ini dibawa ke pengadilan, di mana Pegi tersangka, maka motivasi dan fakta sebenarnya secara keseluruhan dalam kasus ini tidak akan terbongkar,” kata Hotman dalam konferensi persnya, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Yakin Anaknya Tak Bersalah, Ibu Terpidana Kasus Vina Sebut Anaknya Hendak Menikah, tapi Ditangkap

“Sekarang targetnya hanya satu, Pegi. Sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa BAP saling bertentangan, tidak terbongkar."

Menurutnya, jaksa akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan bahwa dua alat bukti cukup untuk mendakwa Pegi.

Hotman berpendapat, jika Pegi segera disidangkan, maka pengusutan terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) tidak akan ditindaklanjuti.

Untuk itu, tim Hotman Paris meminta agar penyidikan ditunda dan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Kami dari tim Hotman 911, kuasa hukum Vina, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu agar Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral,” ucap Hotman.

Menurut Hotman, tim pencari fakta ini bisa diisi oleh ahli hukum pidana dari universitas yang diharapkan dapat mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait kasus pembunuhan Vina.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU