> >

Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel Selama 2 Hari

Jabodetabek | 4 Juni 2024, 19:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers Jumat (17/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Selasa (4/6/2024).

Ade mengatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

“Salah satunya adalah pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka,” kata Ade pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Terungkap! Ibu yang Cabuli Anak Kandung Kerja Jadi Pengamen Bersama Suami

Pemeriksaan kejiwaan terhadap R ini akan berlangsung selama dua hari, yakni sampai Rabu (5/6/2024).

“Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, Selasa, sampai besok. Rencananya 2 hari, dilakukan oleh rekan-rekan dari bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya,” ucap Ade.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif tersangka R mencabuli anaknya yang masih balita.

Selain itu, juga mencari pemilik akun Facebook yang diduga menyuruh R untuk membuat video pencabulan terhadap anaknya itu.

Ade menjelaskan, R membuat video tersebut karena diminta oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Orang tersebut mulanya meminta R membuat video porno bersama suaminya. Namun, R menolak. Setelah itu, ia diancam untuk membuat video bersama anak kandungnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU